ERMAN RAJAGUKGUK,
lahir di Padang, 1 Juni
1946
| |
Cemara menderai hingga
jauh
terasa hari jadi akan malam
ada beberapa dahan di ditingkap
merapuh
dipukul angin yang terpendam |
Sajak Chairil Anwar yang ditulisnya pada tahun 1949 itu
mengingatkan saya kepada masa kecil sebagai murid Sekolah Rakyat 11
Jl. Mangkubumi, Medan. Diseberang Sekolah Rakyat itu tumbuh pohon-pohon
cemara yang tinggi. Berderai-derai ranting dan daunnya ditiup angin.
Saya suka memandang pohon-pohon cemara yang disapu angin dan gesekan
ranting-rantingnya terdengar hingga jauh. Kini pohon-pohon cemara itu
tidak ada lagi, karena ditempat yang sama telah berdiri ruko-ruko dan
toko-toko. Namun, sekarang ini bagi saya “terasa hari jadi akan malam”.[1]
Pertama-tama perkenankan saya menyampaikan terima kasih atas kehormatan yang
diberikan kepada saya untuk menyampaikan pidato di mimbar ini. Kesempatan
ini mengenangkan saya kepada percakapan dengan bapak saya sekitar 44
tahun yang lampau. Saya bertanya pada bapak: “Apa itu plonco-plonco,
mengapa kepalanya botak dan pakai dot seperti anak bayi?” Sambil mengayuh
sepeda, bapak menjawab ; “Kau harus rajin belajar, supaya bisa
jadi plonco dari USU itu, calon dokter atau mester. Kalau kau main terus, nanti kau
akan jadi tukang pedati saja.” Empat puluh empat tahun kemudian, hari
ini, tidak ada lagi pedati-pedati dikota Medan dan saya mendapat kesempatan
berpidato didepan Civitas Academica Universitas Sumatera Utara.
Alangkah bahagianya bapak, kalau ia melihatnya. Bapak berpulang 4 tahun
yang lampau, dibulan puasa juga. Bagi saya, Medan adalah kota kenangan,
kota saya masa kecil. [2]
Semasa kecil tidak pernah saya mimpikan hendak
menjadi apa, selain mendengarkan nasehat Bapak dan Ibu, agar rajin belajar.
Bermain kelereng, karet gelang, gambar, layang-layang, gasing dan sebagainya
amat menyenangkan dan belajar sebagai suatu perintah yang tak dapat
digeser. Begitu juga pada waktu memasuki Sekolah Menengah Pertama (SMP)
dan Sekolah Menengah Atas (SMA), saya tidak bisa menguasai pelajaran
Ilmu Pasti, Aljabar, Ilmu Ukur dan Kimia, saya pun belum tahu hendak
menjadi apa, kecuali senang berenang, main badminton, sepak bola dan
bola volley. [3]
Peranan keluarga amat menentukan dalam hidup saya. Pertama-tama, saya ingin
mengenang kakek saya Akil Ning (alm) dan nenek ku, Halimah Tusyadiah
binti Achmad Dihardjo (alm). Kedua beliau itu dengan kasih dan
sayangnya menginginkan dan berdoa agar saya kelak berada dijalan
yang lurus dan menjadi berguna.
Masih segar dalam ingatan, Ibu dengan mengenakan telekung menunggu Subuh tiba,
mengeja hafalan sejarah Pangeran Diponegoro dan Patih Gajahmada, dibawah
lampu satu-satunya di rumah bekas gudang Pegadaian. Berulang-ulang hingga
aku hafal benar. Setelah menjadi tua, aku ke makam Diponegoro dan prajurit-prajuritnya
ditengah kota Ujung Pandang, merenungkan perlawanannya menegakkan keadilan
dalam perang yang menguras kas Pemerintah kolonial di Jawa. Setelah
menjadi tua, aku berkunjung ke Trowulan dekat Jombang tempat sisa-sisa
keraton Majapahit, bertanya-tanya dalam hati dimanakah kira-kira Gajahmada
bersumpah mempersatukan Nusantara. Aku ingat Ibu yang menunggui aku
menghafal Pangeran Diponegoro dan Patih Gajahmada, ketika masih Sekolah
Rakyat kelas III. [4]
Sambil mengantar dan menjemput dengan sepeda, Bapak setiap hari
menanyakan pelajaran sekolah. Sore hari memegang jari-jari saya menulis
“halus kasar”. Malamnya, mengajar langsung hitungan luar kepala. Kalau
terlambat menjawab, Bapak jadi marah-marah. “itulah akibat main layang-layang
terus. main kelereng terus…nanti kau jadi tukang pedati” kata Bapak.
Ketika SMP Bapak tidak bisa lagi mengajar saya aljabar dan ilmu ukur
; meminta kemenakannya sebagai pengganti mengajar saya. Hari ini saya
ingin mengenang abang dr. Bonar Rajagukguk (alm) dan abang Dapot Rajagukguk
(alm) atas kesabarannya ikut mengajar saya pada waktu SMP di Medan
dan di Jakarta atas permintaan Bapak, yang ingin melihat anaknya menjadi
cerdas. [5] Ketika jadi plonco masuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia
pada tahun 1964, saya juga belum sadar benar hendak jadi apa? Seorang
senior bertanya pada saya : “Mengapa masuk fakultas hukum dan hendak
menjadi apa? Saya menjawab spontan : “Ingin menyusun satu hukum nasional
berkepribadian Indonesia, menggantikan hukum kolonial...”. “Ach, tak
ada itu, itu politik, jadi sarjana hukum untuk cari duit” kata senior
tersebut. Jawaban saya tampaknya slogan yang terinspirasi dari pidato-pidato
Bung Karno, bapak bangsa sekaligus Pemimpin Besar Revolusi pada waktu
itu ditahun 1960an yang berusaha keras menegakkan Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri. Bertahun-tahun kemudian
sampai hari ini dua-duanya, apa yang saya katakan dan jawaban senior
saya itu tidak menjadi kenyataan. Tidak ada hukum Indonesia yang satu,
melainkan pluralisme hukum, satu dan lainnya hidup berdampingan secara
harmonis, tetapi kadang-kadang, setempat-setempat, bergesek menimbulkan
percikan api dan asap. Begitu juga kehidupan saya, dari wartawan, pengacara-konsultan
hukum ke akademisi dan dari sana ke birokrasi, birokrat sekaligus akademisi,
kemudian kembali penuh sebagai akademisi.
Masa mahasiswa adalah masa yang panjang dan tak menentu.
Baru setahun menjadi mahasiswa (1965), pecah gerakan melawan tyrani.
Sebagai mahasiswa tahun kedua, ikut dalam demontrasi, hampir setiap
hari. Dari 10 Januari s/d 11 Maret 1966 dan hari-hari sesudah itu. Bisa
juga saya menulis sajak, yang beberapa diantaranya bersama penulis lain,
dikumpulkan dalam “Lahir di Salemba”. Ada bait berbunyi :
11 Maret, hari yang tak dikira-kira
kasihNya turun ke bumi
telah aku kabulkan pinta-pintamu
wahai hamba-hambaKu yang teguh
hari-hari yang berat telah kita lalui
dengan pedih, perih dan garang hati
Ironis, sampai sekarang Surat Perintah 11 Maret tidak pernah
diketemukan dan pemegang surat perintah tersebut akhirnya menjadi diktator
pula. Ikut menjadi panitia pembangunan masjid Arief Rahman Hakim
Universitas Indonesia, sampai selesai tahun
1968. Kemudian tertarik menjadi wartawan, dimana saya belajar menulis
berita dan artikel. Surat kabar itu dibredel oleh Pemerintah beberapa
hari setelah pecahnya peristiwa “Lima belas Januari 1974”. [6]
Sebagai aktivis mahasiswa, hidup tak menentu, saya menggerutu.
Namun demikian gaya tidak lepas dari romantika seorang aktivis, gandeng
sana – gandeng sini, kecup kanan – kecup kiri. Waktu itu saya sampai
hapal sajak Chairil Anwar yang diciptakannya pada tahun 1946.
| |
cintaku jauh di pulau
gadis manis sekarang iseng sendiri
perahu melancar, bulan memancar
dileher kukalungkan oleh-oleh buat si pacar |
Karena tidak ada pekerjaan, saya menyelesaikan skripsi setelah
9 tahun tercatat sebagai mahasiswa. Kemudian mengasuh majalah Hukum
dan Pembangunan bersama Mulya Lubis dan Yunus Husein.
Suatu hari Mulya Lubis berjalan bersama saya, di depan Bina
Graha dibawah terik matahari, mencari helicak untuk ke Salemba. “Mari
kita kalahkan Bang Buyung, Man” katanya. Saya pikir gila ini orang, mau
mengalahkan abang Buyung, pejuang hukum, tokoh terkenal, naik volvo. Awak
masih pakai sendal, terseok-seok kesana kemari. Namun saya tanya juga,
“Bagaimana caranya Mul?”. “Kita sekolah ke Amerika, cari beasiswa. Kau
belajarlah Bahasa Inggris – TOEFL”.
Belajar Bahasa Inggris, ini susah, saya mulai dari bawah.
Hampir 8 kali mengikuti TOEFL, tidak sampai 500. Orang-orang berbisik-bisik
: “mantan aktivis, Bahasa Inggrisnya begok”. Saya mendengarnya ... terasa
pedih, terasa perih.
Abang Buyung membujuk saya untuk kerja dikantornya, “nanti abang kirim kau
ke Amerika”, sergah abang. “Jangan patah semangat”, katanya. Abang Buyung
selalu begitu, memberi harapan dan dorongan.
Baru setelah saya menikah dan dikaruniai Selly, pada tahun
1982, TOEFL mencapai 497 dan dapat beasiswa dari Caltex. Saya katakan
pada istri saya, saya pergi 9 bulan saja, nanti kalau LL.M., bisa jadi
partner di kantor abang Buyung. Sederhana sekali, tidak ada cita-cita
menjadi doktor, apalagi professor, hanya menjadi partner supaya hidup
mungkin bisa lebih baik.
Prof. Daniel S. Lev yang saya kenal sejak saya aktif di
LBH Jakarta tahun 1971, menarik saya untuk belajar ke Seattle. “Kenapa
pulang? Lanjutkan lagi, pasti Erman bisa”, katanya. “Lawyer banyak, tetapi
yang memikirkan hukum sedikit. Membangun pendidikan hukum itu penting.”
Karena dorongan itu saya cari-cari beasiswa lagi dan mendapatkannya dari
“The World Bank”. Dengan bimbingannya dan para professor lainnya, saya
bisa menyelesaikan Ph.D. Saya berjanji untuk menirunya, bagaimana ia memeriksa
disertasi para mahasiswanya, mencoret-coret, memberikan komentar dan menunjukkan
bagaimana memperbaikinya.
Dua minggu lalu saya ke Seattle semula ingin menemui Dan
Lev yang sedang sakit. Namun ia berpulang tiga hari sebelum saya datang.
Saya berjalan sendiri di kampus University of Washington, dari gedung
ke gedung, mengenang guru saya itu, menoleh ke jendela bekas kantornya.
Disekitarnya tampak sepi, hati saya merasa sunyi.[7]
Kembali lagi ke tahun 1988, sepulang dari Amerika, diminta oleh Prof. Charles
Himawan menjadi Pembantu Dekan, kemudian menjadi Professor tahun 1997.
Umurnya saya pada waktu itu sudah mencapai 52 tahun.
Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan terima kasih yang sama kepada
Bapak dan Ibu mertua saya. Beliau yang turut menjaga anak-anak ketika
saya pergi kenegeri jauh hanya untuk membara dan menulis. Hatiku terenyuh,
ketika Ferry yang mungil menolak untuk kugendong, karena sejak lahir sampai
pada waktu itu memang belum pemah melihat bapaknya. Kepada isteri dan
anak-anak yang aku cintai. Anda bertiga telah menyertai saya, melalui
jalan yang panjang ke mimbar ini. Anda beserta saya dalam susah dan senang,
dalam suka dan duka. Anda ikut memahami, jika berani karena mudah, takut
karena sukar segala sesuatu itu tidak akan tercapai, sebab dalam hidup
ini sukar dan mudah itu menjadi satu. Kebesaran upacara inisaya peruntukkan
kepadamu isteri dan anak-anakku. Maha Besar Allah yang telah memberikan
Racmat dan KaruniaNya kepada kita semua. Tentu
anda bertiga bertanya dalam hati, apa lagi yang saya cari, di sore
hari kehidupan saya ini, Tidak lain dan tidak bukan apa yang disabdakan
junjungan kita Nabi Muhammad S.A,W, sebagaimana disampaikan
oleh Abu Hurairah : “Apabila manusia itu meninggal dunia maka putuslah segala
amalnya, kecuali tiga perkara ; shadaqah jariyah. ilmu yang ditebar-tebarkan
dan bermanfaat serta doa-doa anak-anaknya yang saleh.” Oleh karena itu
saya akan terus mengajar, berusaha beramal dan dekat dengan engkau dan
anak-anak dan isteriku.
Akhirnya, kepada rekan-rekan staf pengajar dan para mahasiswa yang menjadi
tumpuan harapan saya. Marilah kita bekerja keras bersama-sama menimba
ilmu dan dengan itu nantinya menjadikan
Indonesia negara hukum yang demokratis. Indonesia yang tetap bersatu,
yang ekonominya terus tumbuh dan hasilnya merata.
Indonesia yang mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Para mahasiswa,
tanah air menunggu mu. [8]
Pada tahun 1998, 14 hari sebelum Presiden Suharto mengundurkan
diri, Pak Muladi memintanya menjadi Dirjen Hukum Perundang-Undangan Depatemen
Kehakiman R.I. Delapan bulan kemudian, Akbar Tanjung memintanya menjadi
Wakil Sekretaris Kabinet pada pemerintahan Presiden Habibie. Jabatan itu
tak berhenti dijabatnya sampai tiga presiden berikutnya, 7 tahun berturut-turut.
Pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie ia menolak menerima Bintang Mahaputra
yang akan dianugerahkan kepadanya. Dalam suratnya kepada Presiden pada
waktu itu, ia mengatakan : “Maafkan saya bapak Presiden, rasanya belum
tepat dan berat menerima penghargaan yang tertinggi tersebut, karena belum
ada jasa yang amat luar biasa yang saya persembahkan kepada Ibu Indonesia”. Presiden Habibie tidak marah. Namun ia bersedia mengucapkan
pidato terima kasih di Seattle pada saat University of Washington pada
28 November 2001, almamaternya yang kedua memberikan penghargaan kepadanya
sebagai alumni yang terbaik pada waktu itu. Penghargaan yang highly prestigious dari University of Washington
Chapter of the Order of the Coif
diberikan karena kesetiannya kepada dunia akademis dan pengabdiannya
kepada masyarakat.
“The Order of the Coif is a national honor society,
comprised of the top ten percent of our graduating class, together with
the entire law school faculty. The honorary initiation is a highly prestigious
award, reserved for an exceptionally learned and distinguished member
of the legal profession. Past honorary initiates includes such figures
as U.S. Speaker of the House, now Ambassador to Japan, Thomas S. Foley;
Washington State Governor Gary Locke; Taiwanese Professor Herbert H.P.
Ma; and University of Washington Foundation Chair William H. Gates.
This year, your name was proposed for this eminent distinction, and
your nomination was duly adopted by unanimous vote of the University
of Washington law school faculty." [9]
Dalam
pidato jawabannya ia mengatakan :
“I would
like to thank, specifically, Prof. Daniel S. Lev, Prof. Veronica Taylor,
of Asian Law Program, Prof. Roy L. Prosterman and Robert Mitchell of
the Rural Development Institute (RDI), Prof. Toshiko Takenaka of CASRIP
and Ms. Sharon Nelson of the Center for Law, Commerce & Technology
for their help. I would like to thank also Dean Joe Knight, Associate
Dean Paula Littlewood, Dean Speer, Ruth Beardsley and Mr. Walter J.
Walsh, The President of the University of Washington Chapter of the
Coif, for making this event possible.
I shall return to Indonesia
from my Seattle visit, heartened by this honor and hope for your longer-term
support of our critical efforts developing my country."
[10]
Setahun
sebelumnya dalam pidatonya dalam rangka Dies Natalis dan Peringatan
Tahun Emas Universitas Indonesia (1950-2000) tanggal 5 Pebruari 2000,
ia mengatakan bahwa peranan hukum di Indonesia adalah untuk menjaga
persatuan bangsa, memulihkan ekonomi, dan memperluas kesejahteraan sosial.
[11]
Pada bulan Oktober 2005, ketika
usianya tujuh bulan
lagi mencapai enam puluh tahun, jabatan Wakil Sekertaris Kabinet dihapuskan
dari struktur Sekertariat Kabinet (jabatan ini diadakan lagi tiga tahun
kemudian). Ia berhenti
jadi birokrat. Namun demikian birokrasi tetap meminta bantuannya, sebagai Asisten Menteri Perdagangan untuk pembahasan RUU Penanaman
Modal di Dewan Perwakilan Rakyat kemudian mengahadapi yudisial review
di Mahkamah Konstitusi. Menjadi anggota tim penasehat hukum Departemen
Pertahanan R.I., anggota tim penasehat hukum di Kementerian Negara BUMN, Komite Penanaman Modal Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM). Disamping itu ia tetap giat memberikan kuliah di S1, S2, dan S3 Fakultas
Hukum Universitas Indonesia. Terus memberi kuliah juga secara berkala
pada Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Fakultas Hukum Universitas
Islam Indonesia Yogyakarta, Universitas Subaraya (Ubaya), Universitas
Pelita Harapan Surabaya. Disamping itu menjabat juga Dekan Fakultas
Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) di Jakarta, anggota Komite Perbankan
Syariah, Bank Indonesia.
Erman Rajagukguk sejak diangkat menjadi Gurubesar tahun 1997 sampai dengan
2008 telah menjadi promotor dari 33 disertasi doktor
ilmu hukum dan 10 diantara mereka
telah menjadi Gurubesar pula. Dalam pidatonya sebagai promotor
pada Promosi Natasya Yunita Sugiastuti menjadi doctor Ilmu Hukum 10
Mei 2003 ia mengatakan antara lain :
“Dua
puluh lima tahun yang lalu dibulan Juni juga, suatu sore menjelang senja,
saya bertanya kepada Ibu Ihromi dirumah beliau, tentang bagaimana ibu
berhasil menyusun disertasi? Sebelumnya pada pagi hari, saya menyaksikan
Ibu Ihromi mempertahankan “Adat Perkawinan Toradja Sa’dan dan tempatnya
dalam Hukum Positif Masa Kini”.
Ibu
Ihromi berkata : “Anggapan yang keliru bahwa disertasi dianggap sebagai
sesuatu yang sukar, sehingga orang cepat menganggap dirinya ... akh
saya tidak bisa.” “Kembali kepada pertanyaan Erman,” kata Ibu lagi,
“kita itu sebagai pendidik harus mempunyai suatu kepercayaan, ya memang
bisa ... kalau diusahakan. Kita bersama-sama dapat membinanya.”
Dua
puluh lima tahun yang lalu, percakapan itu, ketika pikiran saya silang
menyilang, ketika hidup tidak jelas bagaimana dan hendak kemana.
Masa
berganti masa, usia berjalan mengikuti waktu, membaca kembali percakapan
itu pada majalah ‘’Hukum dan Pembangunan” No. 4 tahun ke VIII 1978,
25 tahun kemudian ; bagi saya hari ini terasa jadi indah, karena saya
dan ibu Ihromi, bersama-sama membimbing lahirnya lagi seorang wanita
Doktor Indonesia dibidang hukum … Promotor, Ko-Promotor, dan para anggota
pengujimu adalah akademisi dari tiga generasi. Cepat atau lambat akan
menyerahkan tongkat estafet kepadamu, Bawalah tongkat itu berlari, seperti
saya membawanya siang dan malam, malam dan siang. Meminjam kata-kata
yang amat saya senangi dari Chairil Anwar, penyair Indonesia terkemuka
: “... Kubawa berlari, berlari hingga hilang pedih perih” Pedih
melihat hukum sekali tegak, sekali runtuh. Perih, karena adakakanya
kita tidak tahu dari mana memulai untuk menegakkan bagian-bagian yang
runtuh itu. Saya penuh harap pendidikan hukum mampu berperanan mengatasi
hal tersebut yang menjadi persoalan besar bangsa kita dewasa ini. [12]
Pesan
itu diulanginya lagi pada pidato promosi doktor Tengku Keizerina Devi
Azwar yang mempertahankan disertasinya “Globalisasi Dan Poenale Sanctie”
di Universitas Sumatera Utara, Medan 31 Januari 2004 :
“Promotor,
para Ko Promotor dan penguji mu datang dari tiga generasi. “Musim ganti
berganti,” begitu jugalah generasi. Cepat atau lambat kami akan menyerahkan
tongkat estafet kepadamu. Bawalah tongkat itu berlari, seperti saya
membawanya berlari, siang dan malam, malam dan siang. Disertasimu adalah
cermin bersatunya semangatmu dan semangat kami, promotor, para ko-promotor
dan anggota penguji. Bawalah semangat semacam itu serta, kemanapun engkau
pergi, melintasi gunung-gunung ilmu dan lembah lembah pengetahuan tak
berbatas, melalui jalan yang kami buka. Ibu Indonesia pastilah bangga
dan berbesar hati menanti-nantikan baktimu itu”. [13]
Pada
kesempatan lain, waktu berpidato dalam promosi doktor Riyatno 1 Juni
2005 ia berkata :
“Rasa
terima kasih saya, kepada Prof. Dr.
Koesnadi Hardjasumantri selaku Ko Promotor yang juga telah
memberikan usul-usul perbaikan dalam proses penulisan disertasi. Prof
Dr. Koesnadi tidak saja saya anggap sebagai guru, tetapi seperti orang
tua saya sendiri, Masih segar dalam ingatan saya, pada tahun 1970an,
sebagai aktivist mahasiswa, waktu itu sebagai Sekjen lkatan Mahasiswa
Hukum Indonesia, selalu saya datang pada beliau,minta ticket dan ongkos
untuk pergi seminar. Saya katakan ;
“Biar besok langit akan runtuh, hari ini hakumharus
ditegakkan”.Hari ini 35 tahun kemudian, saya sudah berusia 59 tahun,
pernah menjadi Dirjen Hukurn dan perundang-undangan, Wakil Sekretaris
Kabinet Rl, Guru Besar Hukum, dan orang-orang bertanya : “Mengapa hukum
belum tegak-tegak”.
Saya menjawab sarnbil tertegun : “Hukum tidak
pernah tegak terus menerus, sekali tegak- sekali runtuh, karena hukum
berkaitan dengan ekonomi, politik, dan tingkah laku manusia”. Tugas
kita adalah menegakkannya ketika hukum itu runtuh, suatu pekerjaan yang
tidak mudah, Terima kasih yamg
sama saya sampaikan kepada, Prof. Dr. Emil Salim, yang saya kagumi sejak
saya mahasiswa. Sebagai mahasiswa hukum,pada suatu sore saya berdiri
di tepi jalan di depan Fakultas Tehnik Ul di Salemba, dari kejauhan
memperhatikan beliau memberi kuliah di ruangan Fakultas Ekonomi,yang
kelihatan dari jalan.
Saya
terkagum-kagum membaca tulisan-tulisan beliau sebagai kolumnis “HARIAN
KAMI”, di tahun 1966 dan tahun-tahun berikutnya.Tulisan-tulisan beliau
memberikan inspirasi bagi saya untuk belajar menulis dan kernudian menjadi
wartawan “HARIAN KAMI” tersebut sampai dibriedel tahun l974.
Hari
ini saya merasa bahagia, bersarna-bersama beliau melahirkan seorang
Doktor Ilmu Hukum dalam kaitannya dengan Perdagangan International dan
Lingkungan Hidup... [14]
Pada kesempatan lain lagi, dalam pidato promotor pada promosi
doktor Anas Lutfi 30 Desember 2008 ia berkata :
“Pada bulan Mei 1978,
di atas delman, dalam perjalanan pulang setelah menghadiri pesta panen
tebu di Pabrik Gula Jatibarang, yang dalam istilah setempat disebut
metikan; seorang kakek berkata kepada cucunya
: ”... koen kudu rajin sinau
... eben ora kaya bapagede ...
saya suwe ... wong tani saya susah uripe...”, artinya : ...kamu harus rajin belajar...
supaya tidak seperti kakekmu... semakin lama hidup sebagai petani semakin
susah...
Kata-kata sang kakek itu demikian membekas dalam sanubari
cucunya. Tiga puluh tahun kemudian, kegelisahan itu dituangkan dalam
bentuk disertasi oleh cucu tersebut, Anas Lutfi, yang membawanya menjadi
Doktor Ilmu Hukum, sebagai tanda kenangan kepada sang kakek almarhum
Haji Anwar Yusuf. [15]
Hari ini ia masih
membimbing 9 disertasi yang diharapkan selesai pada tahun 2009 dan 2010, disamping membimbing berbagai
skripsi dan tesis.
Allah
telah memberikan kepadanya, apa yang dikenal dalam dunia hukum sebagai
ultra petita, mengabulkan lebih dari apa
yang diminta.
[1]
Pidato penerimaan buku “Masalah-Masalah Hukum Ekonomi
Kontemporer” dan Peluncuran buku “Nyanyi Sunyi Kemerdekaan”, 16 Agustus
2006, hal. 2.
[2] Globalisai Hukum Dan Kemajuan Teknologi : Implikasinya
Bagi Pendidikan Hukum Dan Pembangunan Hukum Indonesia, Pidato Pada Dies
Natalis Universitas Sumatera Utara Ke-44, Medan, 20 Nopember 2001.
[3]
Pidato penerimaan buku “Masalah-Masalah
Hukum Ekonomi Kontemporer” dan Peluncuran buku “Nyanyi Sunyi Kemerdekaan”,
16 Agustus 2006, hal. 2.
[4]
Peranan Hukum Dalam Pembangunan Pada Era Globalisasi : Implikasinya
Bagi Pendidikan Hukum Di Indonesia, Pidato pengukuhan diucapkan pada
upacara penerimaan jabatan Guru Besar dalam bidang hukum pada Fakultas
Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 4 Januari 1997, hal. 29.
[5]
Ibid., hal. 28.
[6]
Pidato penerimaan buku “Masalah-Masalah
Hukum Ekonomi Kontemporer” dan Peluncuran buku “Nyanyi Sunyi Kemerdekaan”,
16 Agustus 2006, hal. 4.
[7]
Ibid., hal. 6.
[8] Peranan Hukum Dalam Pembangunan Pada Era Globalisasi : Implikasinya
Bagi Pendidikan Hukum Di Indonesia, Pidato pengukuhan diucapkan pada
upacara penerimaan jabatan Guru Besar dalam bidang hukum pada Fakultas
Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 4 Januari 1997, hal. 31.
[9] Surat University of Washington,
School of Law, kepada Erman Rajagukguk, 25 Oktober 2001.
[10]
Pidato pada penerimaan THE ORDER OF THE COIF, University of Washington
School of Law, Annual Banquet and Initiation, Seattle, November 28,
2001, hal. 7.
[11] Pidato Pada Peringatan Dies Natalis dan Peringatan Tahun Emas Universitas
Indonesia (1950-2000) Kampus UI Depok, 5 Pebruari 2000.
[12] Pidato Promotor Pada Promosi Natasya Yunita Sugiastuti Menjadi Doktor
Ilmu Hukum, 10 Mei 2003, hal. 7-9.
[13] Pidato Promotor Pada Promosi Doktor Tengku Keizerina Devi Azwar, Universitas
Sumatera Utara, Medan 31 Januari 2004.
[14] Pidato Promotor Pada Promosi Doktor Ilmu Hukum untuk Riyatno, Di Universitas
Indonesia, 1 Juni 2005.
[15] Pidato Promotor Pada Promosi Doktor Ilmu Hukum untuk Anas Lutfi, Di
Universitas Indonesia, 30 Desember 2008.