![]() |
Komentar Hukum Minggu Ini |
|
HAM Erman Rajagukguk |
|
Isu
ekonomi terlalu
mendominasi visi dan program pasangan calon presiden dan wakil presiden
menjelang pemilu
2009.
Persoalan
konsolidasi demokrasi dan penataan sistem
bernegara yang belum
tuntas sejak reformasi
cenderung terabaikan.
Demikian
kata Jimly Asshidiqie,
Ketua Mahkamah Konstitusi R.I., yang pertama.
Saya
kira Jimly benar,
jarang para calon membicarakan, antara lain, masalah penegakkan hak azasi manusia. Padahal kata John O’Manique antara hak azasi manusia
dan pembangunan,
konsepnya sudah bertambah luas, satu sama
lain saling mendukung
dan memperkuat. Ia mengatakan
bahwa, hak azasi manusia sekarang
ini bukan hanya hak-hak berpolitik
saja seperti hak untuk menyatakan
pendapat dan hak untuk berkumpul.
Konsep
hak azasi manusia
sudah bertambah
luas dengan masuknya
hak ekonomi seperti hak untuk
mendapatkan pekerjaan
dan hidup yang layak, hak untuk
mendapatkan tempat
tinggal dan hak-hak
sosial lainnya.
Pada
tempat lain, pembangunan itu konsepnya juga bertambah luas, bukan hanya pembangunan
ekonomi yang diukur
dengan GNP saja, tetapi juga pembangunan
sosial dan pembangunan politik. Bagi kita di Indonesia dikatakan pembangunan manusia seutuhnya. John O’Manique berpendirian bahwa tidak ada
trade-off antara hak azasi manusia dan
pembangunan. Untuk menegakkan hak
azasi manusia, tidak perlu memperlambat
pembangunan ekonomi.
Sebaliknya,
mempercepat pembangunan
ekonomi tidak perlu
menekan hak azasi manusia. Namun
pandangan John O’manique
tidak dapat menyakinkan
Yemi Osinbajo dan Olukonyisola Ajayi. Kedua professor itu
masing-masing dari
Lagos State University dan Middle Temple (England)
mengatakan, bahwa negara berkembang yang ekonominya tergantung kepada investasi asing, pinjaman luar negeri, dan
perdagangan internasional
harus melakukan kompromi dalam penegakkan hak azasi manusia. Pinjaman luar negeri harus
dibayar dengan devisa. Devisa diperoleh dari perdagangan internasional. Harga mesin, bahan
baku, dan
ongkos angkut barang-barang negara berkembang tidak dapat ditekan. Untuk memenangkan persaingan di pasar internasional
barang-barang perlu
murah. Hal mana
hanya dapat dicapai dengan menekan upah buruh,
dan mengurangi alat pencegahan kerusakan lingkungan hidup. Selanjutnya untuk mengundang
modal asing, perlu
stabilitas politik, yang dapat diartikan tidak ada oposisi
didalam negeri.
Indonesia telah mengalami
hal itu dimasa
silam yang membawa
penderitaan, bahkan ada yang hilang tak tentu rimbanya.
Suasana
tersebut jangan kembali lagi. Yustisia, Jurnal Nasional,
Kamis 28 Mei 2009.
|
|
|
|
| Home | |
Copyright ©Erman Rajagukguk 2009 | www.ermanhukum.com